Selasa, 02 September 2025, Pemerintah Desa Tandan Sari menyelenggarakan Musyawarah Desa sebagai langkah awal dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menjaring aspirasi dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Tandan Sari di tahun 2026. Musyawarah ini diadakan di Balai Desa Tandan Sari dan dihadiri oleh Plt. Camat Tapung Hilir, Pendamping Desa, Ketua BPD bersama anggota, tokoh masyarakat, tokoh adat, Rt dan Rw, serta warga setempat. Kehadiran beragam unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipasi dan inklusivitas dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Plt. Camat Tapung Hilir, Iwan Setiawan, S.A.P mengajak seluruh peserta untuk aktif memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan desa. Selain itu, Kepala Desa Tandan Sari, K A R I, S.A.P menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan agar program-program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. “Musyawarah ini adalah wadah bagi kita semua untuk mendiskusikan dan merumuskan apa yang terbaik untuk desa kita,” ujarnya.
Agenda utama dalam musyawarah desa ini adalah pembahasan dan penyepakatan program-program kerja untuk tahun 2026. Berbagai usulan dan masukan dari masyarakat dihimpun dan dibahas secara musyawarah dan selanjutnya Tim Penyusun akan merumuskannya menjadi program dan kegiatan yang tertuang dalam RKP Desa Tahun 2026. Di akhir musyawarah, Kepala Desa Tandan Sari membentuk Tim yang akan menjalankan tugas untuk menyusun RKP Desa Tahun 2026.
Kiranya, RKP Desa tahun 2026 tersebut akan menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah desa Tandan Sari dalam melaksanakan pembangunan desa sehingga program dan kegiatan pembangunan desa Tandan Sari dapat terlaksana secara maksimal demi kebaikan atau kesejahteraan Bersama.