You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Tandan Sari
Desa Tandan Sari

Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar, Provinsi Riau

SOSIALISASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DIGELAR DI DESA TANDAN SARI, KECAMATAN TAPUNG HILIR

IRWANSAH, S.Pd 02 Oktober 2025 Dibaca 114 Kali
SOSIALISASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) DIGELAR DI DESA TANDAN SARI, KECAMATAN TAPUNG HILIR

Desa Tandan Sari – Pada Rabu, 01 Oktober 2025, bertempat di Aula Desa Tandan Sari, Kecamatan tapung Hilir, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Acara ini digelar sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB tepat waktu sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tapung Hilir Bpak. Nurmansyah, S.STP. M.M, Kabid. Perhitungan dan Penetapan Bu. Kurniawita, SE,M.Si, Kepala Desa Tandan Sari, Ketua BPD, LPM, Perangkat Desa, Rt dan Rw serta perwakilan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa pembayaran PBB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

Selain memberikan penjelasan mengenai tata cara pembayaran, sosialisasi ini juga menekankan manfaat dari PBB yang hasilnya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.

Kabid. Perhitungan dan Penetapan Bu. Kurniawita, SE.M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam pembayaran PBB sangat menentukan kelancaran pembangunan. Beliau juga mengajak warga Desa Tandan Sari untuk aktif menyampaikan informasi ini kepada keluarga dan tetangga, sehingga kesadaran membayar pajak dapat semakin meningkat.

Perangkat Desa juga menambahkan bahwa pembayaran PBB kini lebih mudah dilakukan dengan adanya layanan pembayaran melalui bank, kantor pos, maupun kanal digital yang sudah disediakan pemerintah. Dengan kemudahan ini, diharapkan tidak ada lagi alasan untuk menunda atau lalai dalam menunaikan kewajiban pajak.

Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena dianggap memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pentingnya PBB. Beberapa warga juga menyampaikan pertanyaan seputar teknis pembayaran dan mekanisme pelaporan, yang kemudian dijawab langsung oleh narasumber.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Tapung Hilir dan Pemerintah Desa Tandan Sari berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam melaksanakan kewajiban pajaknya, sehingga dapat bersama-sama mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kecamatan Tapung Hilir, khususnya di Desa Tandan Sari.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image